TNews – Menurut Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, rencana untuk menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam pembelian MinyaKita telah dibatalkan. Ia cemas bahwa kebijakan tersebut justru akan menambah kesulitan bagi para pedagang dan pembeli.
Zulhas memutuskan untuk membatalkan ide menggunakan KTP dalam pembelian MinyaKita, karena takut ini hanya akan membuat kerumitan bagi para pedagang dan pembeli.
Sebagai gantinya, ia berpesan kepada para pedagang untuk membuat aturan baru yang membatasi pembelian MinyaKita hanya sejumlah 2 liter saja.
“Ini terlalu merepotkan, saya memutuskan untuk memasang batas maksimal 2 liter pembelian Minyak, yang akan tercantum pada setiap pasar” tutur Zulhas setelah mengumumkan pelepasan ekspor Indonesia UKM ke Arab Saudi di Tambun, Bekasi, pada Jumat (10/2).
Pembelian MinyaKita Tidak Perlu KTP
Sebelum memiliki niat untuk mengatur pembelian MinyaKita dengan menggunakan KTP, Zulhas mengingatkan stok minyak goreng subsidi yang semakin langka. Syarat ini bertujuan, agar para konsumen tidak berlebihan membeli Minyak, dan tetap merasa nyaman.
“Perbanyaklah memanfaatkan KTP saat membeli Minyak. Karena, kita tidak ingin membiarkan adanya tindakan memborong oleh pembeli,” ujar Zulkifli, saat melakukan penjelajahan harga-harga bahan pokok di Pasar Kreneng Denpasar, pada hari Sabtu (4/2).
Untuk memastikan bahwa pembelian MinyaKita sesuai dengan sasaran yang ditentukan, maka sudah diterapkan kebijakan bahwa pembelian harus menggunakan KTP sejak diluncurkannya produk ini pada pertengahan tahun 2022. Ini adalah langkah yang cerdas dan bertujuan memastikan bahwa Minyak terdistribusi dengan benar.