TNews – Ratusan alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan( LPDP) dikenal enggan kembali ke Indonesia usai menuntaskan studi di luar negara.
Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto berkata, saat ini terdapat kurang lebih 35. 536 orang penerima beasiswa LPDP. Tetapi, sebanyak 413 orang bermasalah akibat tidak penuhi kontrak buat balik ke Indonesia.
“Dari 35 ribu yang bermasalah terdapat 413 orang, yang 144 orang telah kita tindak serta kembali,” kata Andin dalam Rapat Dengar Komentar( RDP) bersama Komisi XI DPR RI, Rabu(1/2).
Bagi ia, sudah ada 144 orang yang kembali ke Indonesia, sebaliknya sisanya kurang lebih 169 orang masih dalam sesi komunikasi intensif buat kembali ke Indonesia. Para penerima beasiswa yang belum kembali ke Indonesia tidak sampai 1 persen.
Sri Mulyani: Penerima Beasiswa LPDP Memiliki Utang Besar ke Negeri, Wajib Dibayar!
Alasan Alumni LPDP Tidak Mau Pulang
Tentu sebagai orang yang memiliki intelektual tinggi, kita harus melihat ini dari sisi lain. Sebenarnya apa yang menyebabkan banyak alumni LPDP tidak pulang ke Indonesia?
Meskipun mereka sadar akan adanya peran negara, mungkin inilah yang membuat mereka merasa berat untuk pulang ke Indonesia:
- Prospek jangka panjang kurang menjanjikan
- Keseriusan pengembangan sumber daya manusia dinilai kurang maksimal
- banyaknya aturan yang mungkin mengganggu pengembangan diri
Menteri Keuangan, Sri Mulyani pernah menegaskan penerima beasiswa LPDP kalau mereka sejatinya berutang kepada negara. Karena riset lanjut yang mereka lakukan dibiayai APBN.
Sri Mulyani berharap di masa depan para awardee ini dapat membayar utang tersebut. Bukan dengan materi, tetapi dengan prestasi.
“Oleh sebab itu Kamu berutang kepada negara. Utang tidak dibayarkan dengan duit. Utang ini dibayar dengan prestasi, reputasi serta apalagi metode Kamu berkontribusi terhadap Republik Indonesia” ucap Sri Mulyani dalam PK Daring LPDP Pembuatan SDM Berintegritas serta Berdaya Saing Global, Rabu( 29/ 9).
Sri Mulyani menegaskan kalau mereka ialah penerima beasiswa LPDP yang masuk dalam kelompok privilege ataupun kelompok istimewa. Tetapi walaupun menerima hak istimewa, mereka juga mempunyai tanggung jawab besar.
Bagi dia, Indonesia disaat ini ialah negeri middle income country yang masih dibayangi jebakan negara berpenghasilan menengah ataupun middle income trap. Inilah salah satu pekerjaan besar yang Sri Mulyani harap dapat dijawab oleh para penerima beasiswa LPDP sehabis mereka menuntaskan studi.
Ide- ide ataupun gagasan serta gebrakan para lulusan beasiswa LPDP sangat diperlukan buat membangun Indonesia sebagai negara maju. Dengan metode demikianlah, bagi Sri Mulyani, utang para penerima beasiswa LPDP dapat dibayarkan.
“Maka jagalah Negara Indonesia. Bayar kembali atau bahkan bayar lebih besar lagi ke Indonesia. Kamu bakal jadi orang- orang yang turut berkontribusi menciptakan kenaikan status Indonesia,” ucapnya.
Sanksi Alumni LPDP yang Tidak Mau Pulang
Pihak LPDP tentu sudah menghadapi permasalahan serupa sejak lama, sehingga pihaknya telah menyiapkan sejumlah sanksi bagi pelanggar. Adapun sanksi berupa sanksi adminitratif ringan, sedang, dan berat.
Sanksi administrasi ringan terdapat tiga peringatan, sanksi administrasi sedang berupa penundaan pembayaran dana studi; penyesuaian pembayaran dana studi; dan pengembalian pembayaran untuk komponen tertentu dari dana studi.
Sedangkan sanksi administrasi berat berupa pemberhentian sebagai penerima beasista tanpa pengembalian dana studi yang telah diterima, pemberhentian sebagai penerima beasiswa dengan kewajiban mengembalikan dana studi yang telah diterima, dan pemblokiran unuk mengikuti program LPDP.