TNews – Setelah ditimbun di Marunda, Jakarta Utara selama dua bulan, akhirnya minyak goreng merk MinyaKita didistribusikan oleh pemerintah.
Kemendag mengkonfirmasi bahwa minyak yang disimpan oleh PT Bina Karya Prima (BKP) telah tiba di Jawa Tengah. Kemudian akan dibagikan bersama Satgas Pangan Polda Jawa Tengah, Disperindag Jawa Tengah dan Disperindag Semarang.
Aksi pendistribusian di Jawa Tengah ini menjadi bagian dari serangkaian upaya untuk memastikan kebutuhan pangan tercukupi di berbagai daerah di Indonesia.
Sebelumnya, pendistribusian juga telah dilakukan di Yogyakarta. Semoga kegiatan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan terus dilakukan dengan efektif.
Menanggapi pendistribusian MinyaKita yang telah dilakukan di Jawa Tengah. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga, Veri Anggirojo, memberikan pesan kepada masyarakat agar tidak khawatir dan melakukan panic buying.
Hal ini merupakan bagian dari komitmen pelaku usaha untuk menambah pasokan Minyakita di Jawa Tengah. Baik dari stok yang ditemukan di gudang Marunda, Jakarta Utara. Maupun tambahan dari beberapa produsen lain yang telah merealisasikan komitmen penambahan pasokan Domestic Market Obligation (DMO) miliknya.
Semoga dengan adanya tambahan pasokan ini, masyarakat dapat memperoleh kebutuhan minyak goreng dengan mudah dan harga yang terjangkau. Mari terus mengikuti perkembangan terbaru seputar pasokan bahan pangan di Indonesia.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga, Veri Anggirojo, berharap bahwa pendistribusian minyak goreng merk MinyaKita dapat memenuhi ketersediaan di masyarakat sesuai harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan data dan pantauan, total pasokan Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng di Jawa Tengah per tanggal 17 Februari 2023 telah mencapai 24.069 ton, melebihi kebutuhan harian sebesar 20.179 ton.
Proporsi pasokan minyak goreng curah sebesar 16.927 ton (70,32%) dan minyak goreng kemasan Minyakita 7.142 ton (29,67%). Pasokan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan, khususnya dalam mengantisipasi kebutuhan menjelang Ramadan dan Idul fitri tahun ini.
Semoga kebijakan ini dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kebutuhan pangan sehari-hari. Tetap patuhi protokol kesehatan dan semangat pantang menyerah!
Selain itu, Veri Anggirojo mengingatkan para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan MinyaKita untuk selalu menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat.
Veri menekankan bahwa harga eceran tertinggi (HET) untuk MinyaKita adalah sebesar Rp 14.000/liter dan meminta agar MinyaKita dijual dengan harga yang sesuai.