• About
  • Privacy
  • Terms
  • Pedoman
  • Contact
Jumat, Maret 31, 2023
  • Login
  • Register
TNews
  • Home
  • Tech
  • Nasional
  • Bisnis
  • Finance
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • Tech
  • Nasional
  • Bisnis
  • Finance
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Review
No Result
View All Result
TNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Tech
  • Nasional
  • Bisnis
  • Finance
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Review
Home Nasional

Sidang Vonis Richard Eliezer Ricuh: Pengungjung Diminta Keluar

Kericuhan Sempat Terjadi Saat Sidang Vonis Richard Eliezer

Indah Purwati by Indah Purwati
15 Februari 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Sidang Richard Eliezer ricuh
12
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TNews – Sidang pembacaan vonis Richard Eliezer ricuh dalam kasus pembunuhan berencana terdakwa Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal ini menjadi sorotan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari Rabu (15/2/2023) kemarin.

Saat persidangan berlangsung, keadaan sempat memanas dan mengalami keributan yang cukup signifikan. Terlebih ketika Richard Eliezer memasuki ruang sidang pada pukul 10.13 WIB.

Saat Richard Eliezer melangkah masuk ke dalam ruang sidang, para pendukungnya berupaya untuk ikut masuk hingga mengakibatkan kericuhan yang cukup memprihatinkan.

Situasi Sidang Vonis Richard Eliezer

Situasi sidang Vonis Richard Eliezer

1 of 3
- +

Desakan dan dorongan dari pengunjung bahkan mengakibatkan ketegangan di antara awak media yang tengah meliput persidangan tersebut. Teriakan dukungan yang bercampur dengan umpatan terdengar kencang di dalam ruang sidang.

Selama hampir 20 menit, suasana di ruang sidang menjadi kacau dan penuh dengan desakan dan kericuhan. Pendukung setia Richard Eliezer terus-menerus memberikan dukungan dengan teriakan-teriakan yang cukup keras.

Bahkan setelah Majelis Hakim masuk, para pendukung Richard Eliezer masih tetap berkerumun dan saling mendorong di dalam ruangan tersebut.

Ketika Hakim Ketua Iman Wahyu Santosa membuka sidang, suasana di ruang sidang menjadi kacau. Para pendukung Richard terus mengamuk bahkan ada di antara mereka yang tertawa terbahak-bahak.

Akibatnya, Hakim memerintahkan petugas untuk mengusir pengunjung yang mengganggu agar sidang dapat dilanjutkan dengan tenang.

Namun, bukan hanya pendukung Richard yang terusir dari ruang sidang. Sebagian besar awak media yang ikut meliput sidang tersebut juga ikut terusir dari ruangan. Ini membuat banyak orang kecewa karena mereka ingin tahu bagaimana sidang tersebut berjalan.

Hal ini menjadi sangat penting karena Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E merupakan terdakwa terakhir yang akan mendengarkan vonis dari majelis hakim.

Menarik Dibaca

Pembebasan Pilot Susi Air: TNI-Polri Sita Puluhan Barang Bukti

Operasi Khusus TNI Untuk Pembebasan Sandera Pilot Susi Air

Setelah Ditimbun, Minyak Goreng Minyakita Didistribusikan

Gelombang 48: Berikut Syarat Daftar Prakerja Terbaru

Vonis Richard Eliezer

Sebelumnya, Richard telah dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara karena terbukti bersalah. Kasus ini sudah memicu perhatian publik dan menjadi sorotan media selama berbulan-bulan.

Bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf, Richard Eliezer kini menjadi terdakwa dalam sebuah kasus yang menggemparkan publik.

Sebelumnya, empat terdakwa lainnya telah divonis bersalah oleh hakim karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan terencana terhadap Brigadir J.

Namun, kini semua mata tertuju pada Richard Eliezer, yang masih harus menjalani persidangan dan mendengar vonis dari majelis hakim.

Akhirnya mencapai puncaknya dengan sidang terakhir Richard Eliezer. Semua orang menunggu dengan penuh ketegangan untuk melihat apakah ia akan divonis bersalah atau tidak.

Hukuman bagi para terdakwa dalam kasus ini sangatlah beragam. Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP dianggap sebagai dasar hukum yang melanggar yang dipakai untuk menuntut mereka.

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sendiri dianggap telah melakukan pelanggaran yang sangat serius dan dituntut untuk dijatuhi hukuman pidana mati.

Sementara itu, Putri Candrawathi mendapat vonis 20 tahun penjara, sedangkan Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara dan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara.

Setiap terdakwa diberikan vonis sesuai dengan perannya dalam kasus tersebut. Namun, vonis yang diberikan pada masing-masing terdakwa tidak dapat mengembalikan kehidupan korban dan hanya memberikan sedikit keadilan bagi keluarga korban.

Tags: IndonesiaJakarta

Dapatkan Info Terbaru Secara Eksklusif
Kamu Bisa Membatalkanya Kapanpun!

Unsubscribe

Related News

Pembebasan pilot Susi Air
Nasional

Pembebasan Pilot Susi Air: TNI-Polri Sita Puluhan Barang Bukti

23 Februari 2023
Sandera Pilot Susi Air
Nasional

Operasi Khusus TNI Untuk Pembebasan Sandera Pilot Susi Air

23 Februari 2023
Minyak Goreng Minyakita
Nasional

Setelah Ditimbun, Minyak Goreng Minyakita Didistribusikan

19 Februari 2023
Syarat daftar prakerja
Nasional

Gelombang 48: Berikut Syarat Daftar Prakerja Terbaru

18 Februari 2023
Banjir di solo
Nasional

Dampak Banjir Solo Ribuan Warga Mengungsi

18 Februari 2023
ktp digital
Nasional

KTP Digital Akan Dibuat, Lalu Apa Gunanya KTP Elektronik?

17 Februari 2023
Leave Comment

Populer News

pakan racikan lovebird

3 Rahasia Pakan Racikan Lovebird Biar Gacor

23 Februari 2023
pakan lolohan lovebird

Pakan Lovebird Lolohan Biar Sehat dan Cepat Besar

23 Februari 2023
Review samsung galaxy s23 ultra

Review Samsung Galaxy S23 Ultra, Apa Layak Dibeli?

shopee seller center error hari ini

Shopee Error, Giliran Dashboard Seller Center Kena Dampaknya!

12 Februari 2023
ktp digital

KTP Digital Akan Dibuat, Lalu Apa Gunanya KTP Elektronik?

17 Februari 2023

Berita Terbaru

Pembebasan pilot Susi Air

Pembebasan Pilot Susi Air: TNI-Polri Sita Puluhan Barang Bukti

23 Februari 2023
Sandera Pilot Susi Air

Operasi Khusus TNI Untuk Pembebasan Sandera Pilot Susi Air

23 Februari 2023
pakan lolohan lovebird

Pakan Lovebird Lolohan Biar Sehat dan Cepat Besar

23 Februari 2023
pakan racikan lovebird

3 Rahasia Pakan Racikan Lovebird Biar Gacor

23 Februari 2023

Sedang Viral

  • shopee seller center error hari ini

    Shopee Error, Giliran Dashboard Seller Center Kena Dampaknya!

    23 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Privacy
  • Terms
  • Pedoman
  • Contact
TNews | Sisi Lain Berita Masa Kini

© 2023 TNews - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tech
  • Nasional
  • Bisnis
  • Finance
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Review
  • Login
  • Sign Up

© 2023 TNews - All Right Reserved

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version