TNews – Pada pukul 19.00 WIB, tepat pada hari Jumat (17/2), Pemerintah secara resmi membuka pendaftaran gelombang terbaru dan menetapkan syarat daftar Prakerja yang mungkin sedikit berbeda dari sebelumnya.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, program ini akan memberikan kuota kepada 10 ribu peserta yang beruntung pada gelombang ini.
Dalam konferensi pers virtual, Airlangga menyatakan, “Kuota untuk Kartu Prakerja gelombang 48 hanya diberikan kepada 10 ribu peserta saja. Jadi, pastikan untuk mendaftar tepat pada waktu yang telah ditentukan pada hari Jumat jam 19.00 WIB (Malam).”
Program Kartu Prakerja di tahun ini akan mengadopsi skema normal yang bertujuan untuk lebih memfokuskan bantuan pada peningkatan skill dan produktivitas tenaga kerja.
Nantinya bantuan insentif pelatihan akan langsung diberikan kepada peserta setelah menyelesaikan pelatihan, dengan berbagai jenis pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.
Secara umum syarat daftar prakerja tidak berbeda dengan gelombang sebelumnya. Jadi semua orang bisa mendaftar dan diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi angkatan kerja untuk menghadapi tantangan era digital .
Bukan cuma itu, setiap peserta akan mendapatkan bimbingan dan dukungan untuk meningkatkan kompetensi serta kemampuan kerja. Dengan begitu, peserta kartu prakerja lebih siap dan handal dalam menghadapi persaingan dunia kerja yang semakin ketat.
Syarat Daftar Prakerja
Agar dapat mendaftar pada Kartu Prakerja gelombang 48, calon peserta diwajibkan memenuhi syarat daftar prakerja sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal pada tingkat dasar, menengah, atau tinggi.
- Merupakan pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, atau buruh yang dirumahkan.
- Bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi, serta bukan
- pejabat negara, pejabat daerah, pejabat desa, anggota TNI/Polri, atau direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.
- Hanya dua orang dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja.
Dengan memenuhi syarat daftar prakerja tersebut, para calon peserta dapat segera mendaftar pada Kartu Prakerja gelombang 48 melalui portal resmi yang telah disediakan.
Semoga program ini dapat memberikan manfaat dan membantu meningkatkan keterampilan serta peluang kerja bagi para pesertanya.